Minggu, 09 November 2014

MANUSIA DAN KEADILAN



I. MANUSIA DAN KEADILAN
A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah di antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit yang menyangkut dua orang atau benda.
      Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
      Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Socrates berpendapat bahwa keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
      Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah sebagai ayah, dengan kata lain masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
      Pendapat umum tentang keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh yang menjadi haknya dan memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
      Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk menuntut hak dan menjalankan kewajiban agar sikap dan tindakan kita tidak akan mengarah pada perbudakan, baik itu kita diperbudak atau kita memperbudak orang lain.
     
B. KEADILAN SOSIAL
      Sila kelima dasar negara kita (Pancasila) berbunyi: “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
      Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila kelima Pancasila adalah keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
      Keadilan sosial dapat diwujudkan dengan melaksanakan perbuatan dan sikap sebagai berikut:
  1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
  2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan menghormati hak-hak orang lain
  3. Sikap suka member pertolongan kepada orang yang membutuhkan
  4. Sikap suka bekerja keras
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
Keadilan sosial dapat tercipta melalui berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan, yaitu:
  1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan)
  2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
  3. Pemerataan pembagian pendapatan
  4. Pemerataan kesempatan kerja
  5. Pemerataan kesempatan berusaha
  6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan negara
  7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
  8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia pasti menghadapi hal tersebut. Keadilan dan ketidakadilan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia yang dibuktikan melalui sebuah hasil seni seperti drama, novel, puisi, musik, dan lain-lain.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan terwujud dalam masyarakat apabila setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
  • Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)
  • Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
D. KEJUJURAN
Kejujuran berarti apa yang dikatakan sesuai dengan hati nuraninya dan apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati  nuraninya yang berupa kehendak, harapan, dan niat. Sikap jujur perlu dipelajari dan diterapkan oleh setiap orang karena kejujuran dapat mewujudkan keadilan.
Pada hakekatnya kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. M. Alamsyah menyebutkan bahwa nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia dimana wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran dan ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupun kebenaran illahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan.
Berbagai hal yang dapat menyebabkan orang berbuat tidak jujur, yaitu mungkin karena tidak rela, pengaruh lingkungan, sosial ekonomi, dan lain-lain.
Kejujuran dan ketidakjujuran merupakan bagian dari kehidupan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri. Bagi para seniman, kejujuran dan ketidakjujuran dapat membangkitkan daya kreativitas manusia.
E. KECURANGAN
Curang atau kecurangan berarti apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah dan tamak.
      Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan dapat ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya yang mempunyai empat aspek, yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
      Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup oleh karena itu setiap orang akan menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” yang berarti orang lebih baik mati daripada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruahannya.
      Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan seperti cara berbahasa, cara bergaul, cara menghadapi orang, sopan santun, serta perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama, dan lain sebagainya.
      Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
  1. Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral
  2. Ada peraturan-peraturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan moral dan ahlak.
Untuk memullihkan nama baik, manusia harus tobat dan meminta maaf serta bertingkah laku yang terpuji seperti bertingkah laku yang sopan dan ramah, menolong kepada yang membutuhkan, taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan lain-lain.
G. PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan dan tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Quran terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan dan pembalasan yang diberikan adalah pembalasan yang seimbang.
Pembalasan disebabkan karena adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat akan mendapat balasan yang bersahabat juga, begitupun sebaliknya.
Pada dasarnya manusia adalah makhluk moral dan sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral maka lingkungannyalah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain.
Dalam hidupnya, setiap manusia pasti berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya. Perbuatan mempertahankan hak dan kewajibannya itulah yang disebut pembalasan.

II. PENGALAMAN PRIBADI
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh yang menjadi haknya dan memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Keadilan dirasakan oleh setiap orang karena hal tersebut merupakan bagian dari kehidupan manusia.
Saya akan menceritakan pengalaman saya tentang keadilan, dan ketidakadilan yag saya alami baik itu di dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan lain-lain.
Di dalam lingkungan keluarga, saya sebagai anak mempunyai hak untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua saya dan juga berkewajiban untuk menghormati, menghargai, dan menyayangi mereka. Sejahat apapun orangtua, kita harus tetap menghormati dan menghargai mereka karena berkat merekalah kita berada di dunia ini.
Saya adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Sebagai seorang kakak, saya mempunyai hak untuk dihormati dan saya juga mempunyai kewajiban untuk menjaga adik saya. Sebagai seorang adik, saya mempunyai hak untuk dilindungi dan juga saya berkewajiban untuk menghormati kakak saya.
Saya tinggal di lingkungan yang padat penduduk. Saya senang berada di lingkungan yang seperti ini karena saya mempunyai tetangga-tetangga yang sangat baik. Ketika keluarga saya mengalami musibah dan membutuhkan pertolongan, tetangga-tetangga di sekitar rumah saya pasti membantu, begitupun sebaliknya. Kami juga senang bergotong-royong saat mengadakan acara-acara seperti saat idul adha dan tahun baru. Dari keadaan tersebut terlihat jelas bagaimana keadilan terjadi di lingkungan masyarakat. Saya mempunyai kewajiban untuk menjaga ketertiban di lingkungan rumah saya dan saya mempunyai hak untuk dilindungi dan dibantu apabila keluarga saya mengalami musibah.
Saya pergi kuliah menggunakan kereta api. Sebagai seorang penumpang kereta api, saya mempunyai hak dan kewajiban. Hak saya adalah saya bisa menuntut apabila kereta yang saya tumpangi mengalami keterlambatan. Selain itu, saya juga mempunyai kewajiban untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku seperti tidak boleh makan dan minum di dalam kereta, bersandar pada pintu kereta, dan lain-lain.
Saya pernah merasakan ketidakadilan saat menaiki kereta baik itu dikarenakan oleh saya sendiri dan orang lain. ketidak adlan yang saya lakukan adalah saya terkadang makan di kereta padahal saya tahu kalau itu dilarang. Ketidak adilan yang dilakukan orang lain adalah ketika saya ingin turun dari kereta, tetapi orang yang ingin naik kereta menyerobot masuk duluan, padahal terdapat aturan kalau kita harus mendahulukan penumpang yang turun saan menaiki kereta. Akibatnya, ada orang yang dirugikan. Saya pernah melihat ada orang yang jatuh dan hampir terinjak akibat kejadian tersebut.
Ketidak adilan lainnya yang saya rasakan adalah ketika saya memasuki sebuah toko di sebuah mall. Saat saya dan teman saya memasuki toko di sebuah mall, petugas di toko tersebut suka memperlakukan kami dengan kurang baik yang mungkin disebabkan karena kami seorang pribumi.
Selain keadilan-keadilan yang saya sebutkan di atas, keadilan lainnya adalah keadilan terhadap agama. Sebagai seorang muslim, saya mempunyai kewajiban untuk mematuhi aturan-aturan-Nya seperti melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa, menunaikan zakat, dan lain-lain serta menjauhi larangan-Nya seperti melakukan perzinahan, membunuh, dan perbuatan tercela lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar